Terbaru - Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( Bpd ) Berdasarkan Permen No. 110 Th 2020

 Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa  Terbaru -  Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Berdasarkan PERMEN No. 110 Th 2020

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 perihal Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2020 wacana Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 wacana Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2020 perihal Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2020 ihwal Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2020 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020 ihwal Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2020 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 12); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2020 wacana Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2091); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2093); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2020 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 564) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2020 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2020 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1667);

Download File
Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Berdasarkan PERMEN No. 110 Th 2020, Unduh File

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa ( Bpd ) Berdasarkan Permen No. 110 Th 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel