Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2019


Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif, yang dimaksud Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif adalah jabatan yang memiliki ruang lingkup kiprah, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan acara di bidang risalah legislatif. Sedangkan Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif yang selanjutnya disebut Perisalah Legislatif yakni PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk untuk melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif.




Link download menurut Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2019 (disini)

Demikian isu perihal berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel