Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional
Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 23 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 23 Tahun 2019 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional, yang dimaksud Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional yaitu jabatan yang memiliki ruang lingkup peran, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dalam lingkungan Badan Nasional Nasional. Sedangkan Pejabat Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut Penyidik BNN adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk Melakukan aktivitas penyelidikan dan penyidikan dalam lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Demikian gosip ihwal menurut Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 23 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyidik Badan Narkotika Nasional"
Posting Komentar