Terbaru - Pembagian Tugas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No 20 Th 2020

Pembagian Tugas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No  Terbaru -  Pembagian Tugas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No 20 TH 2020

Permendagri 20 Tahun 2020 ihwal Pengelolaan Keuangan Desa ditebitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2020 wacana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Menteri ihwal Pengelolaan Keuangan Desa.  

Landasan terbitnya Permendagri 20 Tahun 2020 ihwal Pengelolaan Keuangan Desa adalah dengan mengingat:  Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2020 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2020 ihwal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 perihal Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);

Download File
Pembagian Tugas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI No 20 TH 2020, Unduh File

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Pembagian Tugas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No 20 Th 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel