Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada
Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada, yang dimaksud Jabatan Fungsional Widyaprada yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan Pejabat Fungsional Widyaprada yang selanjutnya disebut Widyaprada ialah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan acara Pemetaan Mutu Pendidikan, Pendampingan Satuan Pendidikan, Pembimbingan Satuan Pendidikan, Supervisi Pendidikan, dan/atau Pengembangan Model penjaminan mutu pendidikan.
Demikian gosip perihal menurut Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada"
Posting Komentar