Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan analisis pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, sistem manajemen investasi, pelatihan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, laporan keuangan Bendahara Umum Negara, dan training pengelola perbendaharaan.
Demikian warta ihwal menurut Perka BKN atau Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Perka Bkn Atau Peraturan Bkn Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara"
Posting Komentar